situgaskelas.blogspot.com | Ciri - Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Jika suatu negara memiliki bentuk pemerintahan republik, biasanya kepala negaranya seorang presiden, presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang berkewajiban membentuk departemen - departemen yang akan melaksanakan kekuasaan eksekutif dan melaksanakan undang - undang

Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri, dan semua menteri tergabung menjadi satu disebut dengan Dewan Menteri Kabinet

susunan kabinet, kabinet presidensial, kabinet ministrial, kabinet parlementer, kabinet koalisi, kabinet nasional, kabinet partai

Adapun kabinet dibentuk berdasarkan sistem presidensial dan ministrial, yakni sebagai berikut

1. Kabinet presidensial

Kabinet presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. sebagai contoh negara Amerika Serikat dan Indonesia

2. Kabinet ministrial

Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksanaan pemerintahan, baik seorang menteri secara sendiri - sendiri maupun bersama - sama seluruh anggota kebainet bertanggungjawab kepada parlemen (DPR), sebagai contoh negara Inggris dan Singapura

Menurut cara pembentukannya, kabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua yaitu sebagai berikut :

a. Kabinet Parlementer

Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memerhatikan dan memperhitungkan suara - suara yang ada dalam parlemen, sontohnya sebagai berikut :

1. Kabinet Koalisi
Kabinet koalisi adalah kabinet yang anggotanya terdiri dari atas beberapa partai yang bersama - sama mempunyai wakil yang duduk dalam parlemen (DPR) dan jumlah anggotanya lebih dari separuh jumlah angggota parlemen (DPR) seluruhnya

2. Kabinet Nasional
Kabinet Nasional adalah suatu kabinet yang anggotanya terdiri atas orang - orang yang mewakili berbagai macam partai dan aliran dalam negera dan mempunyai wakil dalam parlemen (DPR)

3. Kabinet Partai
Kabinet partai adalah suatu kabinet yang anggotanya terdiri atas suatu partai dan mempunyai wakil dalam parlemen (DPR)

b. Kabinet ekstraparlementer

Kabinet ekstraparlementer adalah kabinet yang pembentukannya tidak memerhatikan dan memperhitungkang suara - suara serta keadaan dalam parlemen (DPR)

Demikian artikel tentang Ciri - Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer semoga bermanfaat dan selamat belajar